Perusahaan Jasa Adalah
perusahaan yang kegitannya menyediakan berbagai pelayanan, seperti kemudahan,
keamanan, atau kenikmatan kepada anggota masyarakat yang membutuhkannya.
Contoh: salon,
bengkel, rental komputer, transportasi, dll.
Ciri-ciri
Perusahaan Jasa:
1.
Kegiatan usahanya
membantu orang lain / memberikan jasa dengan menerima balas jasa
2.
Pembelian barang
oleh